Persaingan Kemitraan Buruh di PT. AMA Memanas, SP-PBB Tampil Sebagai Kandidat Lokal Mengakar
TANJUNG JABUNG TIMUR – Iklim ketenagakerjaan di lingkungan PT. Agrotema Mandiri Abadi (PT. AMA) kian menghangat. Proses penunjukan mitra penyedia Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di perusahaan tersebut kini diwarnai persaingan ketat antara tiga serikat pekerja/buruh yang mengajukan diri.
Di tengah sengitnya kompetisi, sosok Serikat Pekerja Pemuda Bangkit Berdikari (SP-PBB) muncul sebagai kandidat kuat yang menyita perhatian publik. Berbeda dari rival-rivalnya, SP-PBB merupakan organisasi buruh murni besutan warga lokal yang bermukim di Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Legitimasi SP-PBB di tingkat tapak tergolong sangat solid. Serikat ini mengantongi kesepakatan dan dukungan resmi penuh dari 16 Rukun Tetangga (RT) dan 4 Rukun Warga (RW) yang ada di seluruh wilayah Kelurahan Simpang Tuan.
Langkah Resmi dan Kelengkapan Berkas
Langkah konkrit menuju kerja sama ini ditunjukkan pada Senin (03/08/2026). Pengurus SP-PBB mendatangi Kantor Regional PT. AMA di Jambi untuk menyerahkan secara resmi surat pemberitahuan keberadaan dan permohonan kemitraan yang ditujukan kepada Direktur Utama PT. AMA.
Tidak sekadar mengajukan diri, SP-PBB melampirkan dokumen legalitas yang mutakhir dan lengkap, meliputi:
• Berita Acara Pendirian & AD/ART organisasi.
• Bukti Pencatatan Resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
• Profil Organisasi dan Berita Acara Musyawarah Pembentukan Kepengurusan.
Menepis Fitnah dan Tudingan Monopoli Persaingan
Perjalanan SP-PBB dalam memperjuangkan hak warga lokal tidak sepi dari hambatan. Berbagai isu miring, fitnah, tuduhan tidak berdasar, hingga upaya pelemahan yang diduga dilancarkan oleh kubu pesaing sempat mewarnai proses ini. Meski demikian, jajaran pengurus SP-PBB menegaskan tidak terpengaruh oleh tekanan tersebut.
"Kami tetap berdiri tegak meski dihadapi berbagai isu yang tidak benar. Semangat kami hanya satu: memperjuangkan hak, kesejahteraan, perlindungan, dan masa depan pekerja yang bekerja di wilayah ini, khususnya di lingkungan PT. AMA," tegas Zuldasri, Direktur Eksekutif SP-PBB.
Di sisi lain, dinamika kompetisi ini membongkar fakta lapangan yang krusial. Terungkap indikasi bahwa salah satu serikat pesaing, yang sebelumnya telah menguasai kemitraan di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) wilayah Mendahara Ulu, berupaya memonopoli pengelolaan tenaga kerja di seluruh perusahaan setempat.
Praktik dominasi ini dinilai merugikan iklim ketenagakerjaan karena berpotensi mematikan ruang partisipasi serikat lokal serta merampas hak para buruh untuk memilih wadah organisasi yang paling dekat dan memahami kebutuhan mereka.
Menjaga Transparansi dan Hubungan Industrial
Hingga berita ini diturunkan, proses evaluasi dan penunjukan mitra kemitraan bongkar muat di PT. AMA masih terus berlangsung secara internal oleh pihak manajemen.
Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas, keterbukaan, dan kepatuhan hukum, SP-PBB juga melayangkan surat tembusan resmi terkait keberadaan dan permohonan kemitraan ini kepada sejumlah pemangku kepentingan kunci, antara lain:
• Bupati Tanjung Jabung Timur
• Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur
• Kepala Disnakertrans Kabupaten Tanjung Jabung Timur
• Camat Mendahara Ulu
• Kapolsek Mendahara Ulu
SP-PBB menegaskan akan terus mengawal proses ini secara transparan dan taat aturan demi terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, adil, serta membawa dampak ekonomi positif langsung bagi masyarakat lokal di sekitar operasional PT. AMA.
(Dn)