Lemah Pengawasan, Perbuatan Tidak Senonoh Diduga Terjadi Lagi di SLBN Muaro Jambi
MUARO JAMBI, ceriapost.com – Awat-awat hitam kembali menggelayuti Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Muaro Jambi, setelah sempat diguncang kasus pencabulan oleh oknum guru pada tahun 2016 silam. Institusi pendidikan khusus di Muaro Jambi ini lagi-lagi diterpa isu miring.
Kali ini, seorang siswi disabilitas berinisial N (18) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum penjaga sekolah berinisial S (57).
Dugaan runtuhnya fungsi pengawasan di lingkungan sekolah membuat kejadian memilukan ini kembali terulang, memicu sorotan tajam.
Dan keluarga korban berharap pengawasan sekolah agar dapat ditingkatkan, dan terkait persoalan tersebut kepada pihak penegak hukum agar pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kronologi Terbongkarnya Kasus
Aksi bejat ini pertama kali terendus oleh salah seorang guru di SLBN Muaro Jambi.
Kecurigaan bermula dari laporan beberapa siswa yang melihat adanya gelagat janggal dan perubahan perilaku pada diri N, diduga sering dibawa ke kantin sekolah.
Pihak sekolah kemudian berinisiatif melakukan pendekatan dan menanyakan langsung perihal kondisi tersebut kepada korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban N awalnya enggan bersuara karena mendapat ancaman keras dari terduga pelaku. S melarang keras korban untuk menceritakan kejadian tersebut kepada teman-temannya, pihak sekolah, maupun orang tuanya.
Namun, setelah didesak oleh pihak keluarga yang mendapati perubahan drastis pada psikologisnya, N akhirnya memberanikan diri untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian kelam yang dialaminya.
Modus Operandi Pelaku
Dalam melancarkan aksinya, oknum penjaga sekolah tersebut diduga memanfaatkan relasi kuasa dan kondisi korban. S melancarkan modus dengan memerintahkan N untuk menyapu di area kantin sekolah, yang diketahui merupakan tempat usaha milik terduga pelaku. Saat suasana sepi, aksi tidak senonoh itu dilakukan.
Menurut keterangan dari orang tua korban, tindakan pelecehan tersebut diduga telah terjadi berulang kali. S diduga melakukan kontak fisik cara dibujuk, mulai dari mempertontonkan video blur dengan rayuan untuk mengajarkan sebuah hubungan badan, memegang, menyentuh, meremas bagian dada, hingga tindakan agresif lainnya menggunakan gagang sapu dan jari pada area sensitif korban, Minggu (21/6/2026).
Dampak Psikologis Korban, Akibat rentetan kejadian tersebut, N saat ini dilaporkan mengalami trauma berat. Korban menolak untuk kembali bersekolah karena didera ketakutan mendalam terhadap terduga pelaku.
Keluarga Tuntut Keadilan, Mendapati sang anak menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan tempatnya menimba ilmu, orang tua N mengaku terpukul dan menuntut keadilan yang seadil-adilnya.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak cepat untuk menangkap S dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada kepala sekolah SLBN Muaro Jambi serta aparat kepolisian setempat terkait pelaporan resmi dan langkah hukum yang diambil atas kasus ini. (Red)