Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemdes Tantan Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDesa Tahun 2027, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan


​TANTAN, ceriapost.com– Pemerintah Desa (Pemdes) Tantan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2027. 

Kegiatan yang menjadi agenda krusial dalam menentukan arah pembangunan desa ini berlangsung khidmat di balai desa setempat pada Kamis, 9 Juli 2026.

​Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Tantan Mashur, S.Pd., Camat Sekernan Kalduni, SH, jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Tantan.

​Dalam sambutannya, Kepala Desa Tantan, Mashur, S.Pd., menyampaikan bahwa Musdes ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang. 

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat agar program yang disusun nantinya tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi warga.

​"RKPDesa tahun 2027 ini adalah rencana strategis kita bersama. Saya berharap masyarakat benar-benar menyampaikan usulan yang menjadi prioritas, baik dari sisi pembangunan fisik maupun pemberdayaan sumber daya manusia," ujar Mashur.

​Sementara itu, Camat Sekernan, Kalduni, SH, dalam arahannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah ini. Ia mengingatkan agar usulan yang masuk tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku dan memperhatikan skala prioritas desa.

​"Musdes ini adalah wadah demokrasi di tingkat desa. Saya mendorong agar proses perencanaan ini dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Pastikan pembangunan yang diusulkan nantinya sejalan dengan visi pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Desa Tantan," tegas Camat Kalduni.

​Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemaparan usulan dari masing-masing perwakilan wilayah. Berbagai masukan, mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan sarana pendukung pertanian, hingga program penguatan ekonomi warga, ditampung oleh tim penyusun RKPDesa.

​Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Hasil dari musyawarah ini nantinya akan dirangkum dalam dokumen RKPDesa yang akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2027. (nd)