Dugaan Pembungkaman Kebebasan Pers Mewarnai Polres Muaro Jambi Pasca Temuan Diduga Sabu di Sel Tahanan
MUARO JAMBI — Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Seksi Humas Polres Muaro Jambi memicu sorotan tajam dari kalangan insan pers lokal. Transparansi publik di lingkup Mapolres Muaro Jambi kini dipertanyakan menyusul mencuatnya informasi mengenai dugaan ditemukannya barang haram yang diduga jenis sabu di dalam ruang sel tahanan.
Informasi mengenai temuan narkotika di area steril yang seharusnya mendapat pengawalan ketat 24 jam tersebut mendadak menjadi perhatian publik. Kejadian ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk lemahnya kinerja dan pengawasan petugas jaga ruang tahanan Mapolres Muaro Jambi.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan resmi untuk meredam spekulasi yang berkembang, pihak Polres Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Sawaluddin dinilai seolah enggan menjalankan fungsinya sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan media. Sikap responsif dan keterbukaan informasi yang diharapkan insan pers lokal justru dihadapkan pada dinding tembok minimnya transparansi.
Aksi bungkam ini dinilai berpotensi mengangkangi dua regulasi penting sekaligus, yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Media lokal Muaro Jambi sangat menyayangkan terkait minimnya akses informasi dan ruang publik untuk melakukan konfirmasi terkait kritik atas kinerja petugas jaga tahanan tersebut. Wartawan bekerja dilindungi oleh undang-undang untuk memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar dan akurat.
Fungsi Humas itu seharusnya menjadi pintu utama transparansi publik, bukan malah terkesan menutup-nutupi fakta atau menghindari media saat ada isu kritis. Ketika jurnalis kesulitan mendapat konfirmasi, publik tentu bertanya-tanya ada apa di balik tembok sel tahanan tersebut.
Dugaan ditemukannya narkoba di dalam sel tahanan jelas merupakan isu serius yang membutuhkan penanganan serta klarifikasi transparan. Kehadiran barang haram di area steril dinilai sangat janggal jika tidak ada bentuk kelalaian atau dugaan keterlibatan oknum tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, insan pers lokal Muaro Jambi masih terus berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari Kapolres maupun Kasi Humas Polres Muaro Jambi terkait tindak lanjut temuan diduga sabu di dalam sel tahanan Mapolres Muaro Jambi, serta berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap personel jaga yang bertugas saat kejadian. Dan berharap Polda Jambi turun tangan untuk mengevaluasi keterbukaan informasi serta profesionalisme kinerja di lingkungan Polres Muaro Jambi demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
( Dn)