Pemerintah Kecamatan Sekernan Gelar Sosialisasi Komersial Gas Sengeti, Bahas Penertiban Lahan PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Jambi
WARTA SEKERNAN — Pemerintah Kecamatan Sekernan memfasilitasi pelaksanaan Sosialisasi Komersial Gas Sengeti yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Camat Sekernan, Kamis (30/7/2026). Langkah ini dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh rencana pengembangan proyek PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 Jambi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Sekernan, Kalduni, S.H., Lurah Sengeti, Rahmiati, S.Pd., serta Kasat Pol-PP Kabupaten Muaro Jambi, Razami, SE, Kabid PPUD SatPol PP Muaro Jambi, Evirawati, S.Sos, Ketua LAM Muaro Jambi, Amrullah, Turut hadir Kepala Distrik (Kadistrik) PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1, Jauhari, bersama jajaran warga Kelurahan Sengeti yang masuk dalam peta wilayah kerja perusahaan.
Proyek pengembangan yang digagas PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1 ini diperkirakan akan berdampak langsung pada lingkungan dan aktivitas warga sekitar. Sosialisasi ini difokuskan kepada masyarakat undangan khusus yang selama ini memanfaatkan atau menggarap lahan milik PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Sengeti.
Berdasarkan pemaparan teknis, pihak PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1 berencana melakukan penertiban aset lahan secara bertahap. Dari total 20 titik sumur yang ada di area tersebut, sebanyak 14 sumur direncanakan masuk dalam target penertiban.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sekernan Kalduni, S.H., memaparkan secara rinci mengenai kondisi di lapangan, termasuk mendata sekitar 10 warga yang telah memanfaatkan tanah milik negara tersebut berdasarkan surat pernyataan pemanfaatan lahan, serta warga lainnya yang juga berada di area tersebut yang tidak memiliki surat pertanyaan. Camat menekankan pentingnya komunikasi dua arah agar proses pengembangan energi nasional dan hak-hak masyarakat dapat dijembatani secara bijak.
Penyampaian Lurah Sengeti, Rahmiati, S.Pd., menyampaikan harapannya agar warga yang hadir dan terdampak dapat menyikapi hasil sosialisasi ini dengan lapang dada serta mengedepankan musyawarah. Ia berharap masyarakat bersedia memahami konsekuensi logis dari rencana penertiban demi kelancaran proyek strategis tersebut.
Sementara itu, pihak PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1 melalui Kadistrik Jauhari berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas bagi warga terdampak. Pihak perusahaan menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pengelola proyek agar kegiatan operasional komersial gas Sengeti berjalan aman, kondusif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Dn)