Pandangan Akhir Fraksi PDIP Berharap Rancangan 7 Ranperda Muaro Jambi Berjalan Efektif
Muaro Jambi, ceriapost.com - Penyampaian Pemandangan Umum Akhir Fraksi yang disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Fraksi PDI Perjuangan berharap Rancangan 7 Ranperda yang diusulkan dapat segera disahkan dan berjalan efektif sebagimana mestinya.
Paripurna yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Aidi Hatta, Wakil Ketua I Wiranto dan Wakil Ketua II Jurjani dihadiri oleh unsur anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, dan turut didampingi oleh Sekda Kabupaten Muaro Jambi Bhudi Hartono, serta seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Forkompinda Muaro Jambi dan tamu undangan lainnya.
Penyampaian Pemandangan Fraksi PDI-P yang disampaikan oleh Usman Halik menekankan kesemua sektor 7 Ranperda agar dapat berjalan sesuai tujuannya, Selasa (6/5/25).
Rancangan 7 Peraturan Daerah (Ranperda) yang dimaksud, memiliki tujuan untuk mengatur dan mengimplementasikan berbagai kebijakan di tingkat lokal dan tingkat daerah.
Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk berbagai sektor, mulai dari pembangunan industri, pengelolaan jasa konstruksi, hingga tanggung jawab sosial lingkungan badan usaha.
Tujuan utama diusulkan Rancangan Peraturan Daerah yang telah dirancang dan disusun yaitu dapat terselenggara berdasarkan maksud dan tujuannya. Sekaligus untuk mengatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai bidang, seperti administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
Beberapa Ranperda, seperti yang terkait dengan pembangunan industri, bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal yang sangat penting yaitu untuk memberi penguatan bidang penegakan hukum, penanganan pelanggaran perizinan, atau penataan ruang, serta menciptakan lingkungan yang kondusif dan tata tertib pemerintahan.
Terhadap Ranperda yang mengatur tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha (TSLB), yaitu bertujuan untuk mendorong perusahaan beroperasi secara bertanggung jawab dan berkontribusi pada pembangunan daerah.
Terakhir Fraksi PDI-Perjuangan dengan tegas meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi, untuk segera mengusulkan pengangkatan tenaga honorer yang berstatus R2 dan R3 agar dapat menerima SK pengangkatan secara bersama-sama dengan pegawai Honor PPPK gelombang satu. (Dn)