Terima Aspirasi Warga Mendalo Darat dan Aur Kenali, Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi Tegaskan Tolak Stockpile PT SAS
MUARO JAMBI – Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan stockpile dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) terus berlanjut. Perwakilan warga Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, bersama masyarakat Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, mendatangi DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk menyampaikan aspirasi penolakan secara langsung.
Kedatangan warga lintas kabupaten/kota ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi, Faatumbu Duha, S.E., beserta jajaran anggota dewan lintas komisi. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Faatumbu Duha, S.E., mengapresiasi kehadiran warga yang memilih jalur audiensi formal dalam menyampaikan keresahannya. Ia menegaskan bahwa pihak DPRD sepakat dengan sikap masyarakat dan menyatakan bahwa aktivitas PT SAS disinyalir tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Semua yang disampaikan warga tadi memang tidak sesuai dengan aturan. Tidak ada sedikit pun dari kami yang memberikan rekomendasi untuk PT SAS ini. Saya sebagai anggota DPRD sekaligus masyarakat Muaro Jambi menegaskan, keberadaan PT SAS ini tidak ada izinnya di daerah kita. Maka dari itu, saya sebagai Ketua Komisi I bersama rekan-rekan lintas komisi tegas menolak, karena perusahaan ini telah melanggar aturan yang berlaku di Muaro Jambi dan dampaknya sangat luar biasa bagi masyarakat," ujar Faatumbu Duha, Senin (28/9/2026).
Faatumbu juga menambahkan bahwa hasil kesepakatan penolakan ini telah diteruskan kepada pihak eksekutif (pemerintah daerah) untuk segera ditindaklanjuti. "Saya sebagai wakil masyarakat menolak keras karena saya juga merasakan dampaknya. Kami sudah sepakat di sini, termasuk senior saya Pak Murni, beliau juga secara tegas menolak aktivitas tersebut," tambahnya.
Warga Khawatir Dampak Lingkungan dan Soroti Modus CSR. Dalam forum tersebut, perwakilan warga Desa Mendalo Darat, Sir Suprapto, memaparkan alasan utama masyarakat menolak keras keberadaan stockpile dan TUKS batubara yang berlokasi sangat dekat dengan pemukiman padat dan sarana publik.
Warga menyoroti sejumlah ancaman serius terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat, meliputi, Pencemaran Udara, Ancaman polusi debu batubara yang berpotensi memicu penyakit saluran pernapasan akut (ISPA) bagi warga sekitar.
Kerusakan Ekosistem, Potensi pencemaran limbah cair batubara yang berisiko merusak sumber air bersih warga dan ekosistem sungai. Gangguan Infrastruktur dan Lalu Lintas, Meningkatnya lalu lalang kendaraan bertonase berat yang dapat merusak jalan umum serta memicu kemacetan dan kecelakaan.
Selain kekhawatiran dampak lingkungan, warga juga menyoroti berbagai kejanggalan di lapangan. Warga menduga adanya modus dari pihak perusahaan yang mencoba melunakkan sikap penolakan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), seperti pemasangan lampu jalan hingga aksi penanaman pohon berkedok penghijauan.
Masyarakat mendesak agar seluruh proses pembangunan dan aktivitas penyiapan lahan oleh PT SAS segera dihentikan secara permanen guna menjamin kenyamanan, kesehatan, serta keselamatan lingkungan warga sekitar. (Dn)