Lintas Wilayah Bersatu, Warga Mendalo Darat dan Aur Kenali Resmi Tolak Pembangunan Stockpile Batubara PT SAS
MUARO JAMBI – Sikap penolakan terhadap rencana pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sekaligus stockpile (penampungan) batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kian menguat. Perwakilan warga Desa Mendalo Darat (Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi) bersama masyarakat Kelurahan Aur Kenali (Kota Jambi) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (28/9/2026).
Pertemuan koordinasi yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut menjadi ajang bagi warga lintas batas daerah untuk menyuarakan keresahan mendalam terkait rencana proyek operasional tambang tersebut.
Khawatir Dampak Lingkungan dan Kesehatan. Dalam forum tersebut, perwakilan warga menyampaikan sejumlah alasan krusial di balik aksi penolakan ini. Keberadaan lokasi stockpile dan TUKS batubara yang dinilai sangat dekat dengan pemukiman padat penduduk serta sarana publik menjadi kekhawatiran utama.
Warga menyoroti berbagai ancaman dampak lingkungan, di antaranya, Pencemaran Udara, Polusi debu batubara yang berpotensi memicu penyakit saluran pernapasan (ISPA) bagi warga sekitar. Kerusakan Ekosistem, Potensi pencemaran limbah terhadap sumber air warga dan ekosistem sungai, Gangguan Infrastruktur & Lalu Lintas, Meningkatnya tonase moda transportasi angkutan batubara yang berisiko merusak jalan serta memicu kemacetan dan kecelakaan.
"Pembangunan TUKS dan stockpile batubara ini berlokasi sangat dekat dengan pemukiman padat dan fasilitas publik. Dampak debu serta kerusakan lingkungannya tentu mengancam kesehatan dan kenyamanan hidup masyarakat di dua wilayah, baik Mendalo Darat maupun Aur Kenali," tegas salah satu perwakilan warga di hadapan anggota dewan.
Desak Penghentian Proyek dan Evaluasi Izin. Melalui audiensi ini, masyarakat mendesak pihak DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah tegas. Warga meminta seluruh aktivitas penyiapan lahan maupun pengerjaan proyek PT SAS di lapangan segera dihentikan, serta dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap perizinan yang ada.
Menanggapi tuntutan tersebut, jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyatakan akan menyerap seluruh aspirasi masyarakat. Langkah tindak lanjut yang direncanakan meliputi pemanggilan pihak manajemen PT SAS, dinas teknis terkait, serta instansi lingkungan hidup guna mengkaji ulang kelayakan lokasi dan legalitas AMDAL proyek tersebut. **