Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Resmi Disetujui, DPRD dan Pemkab Muaro Jambi Tanda Tangani Berita Acara Ranperda Perubahan APBD 2026

​SENGETI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan dan Penandatanganan Berita Acara Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Utama Rapat Paripurna Gedung DPRD Muaro Jambi, Selasa (15/9/2026).

​Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua I Wiranto dan Wakil Ketua II Jurjani, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Turut dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

​Agenda utama rapat dimulai dengan penyampaian Pandangan Akhir dari seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan persetujuan dan menerima Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), disertai sejumlah catatan dan masukan strategis demi optimalisasi pembangunan daerah.

​Setelah proses penyampaian pendapat akhir usai, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara pimpinan DPRD Muaro Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

​Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Muaro Jambi atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin selama proses pembahasan anggaran.

​Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar program-program pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas. (Dn)