Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPMPTSP Muaro Jambi Gelar Forum Konsultasi Publik 2026: Komitmen Wujudkan Layanan Perizinan Cepat dan Transparan

MUARO JAMBI — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muaro Jambi resmi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Perizinan dan Nonperizinan Tahun 2026, Kamis (13/8/2026).

Bertempat di Ruang Rapat Ridan, Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi, kegiatan ini fokus membahas penyusunan serta penetapan standar pelayanan publik, khususnya terkait persyaratan dasar dan perizinan berusaha berbasis risiko di wilayah setempat.

Kehadiran Lintas Sektor, Pelaksanaan forum strategis ini dihadiri oleh beragam unsur pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi yang komprehensif. Di antaranya meliputi, Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, DPMPTSP Provinsi Jambi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, Pelaku usaha dan investor, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pengurus adat dan unsur media massa.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Muaro Jambi, Alias, SH, MH, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa forum tersebut merupakan bentuk koordinasi lintas sektor secara menyeluruh. Langkah ini dinilai krusial untuk mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muaro Jambi.

"Kita ingin pelayanan perizinan semakin mudah, cepat, dan transparan. Karena itu masukan dari pelaku usaha, LSM, adat, dan masyarakat sangat penting," tegas Alias.

Senada dengan hal tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muaro Jambi, Nazman, saat membuka acara secara resmi menyampaikan bahwa FKP merupakan platform strategis untuk memperbaiki kualitas birokrasi daerah.
Ia berharap ruang dialog ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk saling bertukar masukan konstruktif.

"Dengan keterlibatan berbagai unsur, pembahasan standar pelayanan diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha, sehingga pelayanan yang diberikan semakin optimal," ujar Nazman.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Perizinan dan Nonperizinan 2026 ini juga menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Dn)