Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sinergi Tiga Pilar, Mengawal Kepatuhan dan Investasi di Muaro Jambi


​MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus memperkuat koordinasi lintas sektoral guna menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus menjaga ketertiban wilayah. Fokus utama saat ini terletak pada sinkronisasi peran tiga instansi kunci: Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (Perda), DPMPTSP yang mengawal target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perizinan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pengawas ketaatan standar lingkungan.

​Satpol PP: Garda Terdepan Penegakan Perda

​Sebagai aparat penegak Perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muaro Jambi memegang peran vital dalam menjaga ketertiban umum. Kepala Satpol PP setempat menekankan bahwa tindakan penegakan yang dilakukan bersifat preventif hingga non-yustisial terhadap badan hukum atau pelaku usaha yang tidak mematuhi regulasi. Tugas utama adalah memastikan setiap aktivitas di wilayah Muaro Jambi berjalan sesuai koridor hukum yang telah ditetapkan, demi kenyamanan masyarakat. 

​DPMPTSP: Akselerator Investasi dan PAD

​Di sisi lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya mengoptimalkan pelayanan perizinan berbasis elektronik. DPMPTSP memikul tanggung jawab besar dalam merealisasikan target PAD melalui peningkatan jumlah pelaku usaha yang melegalkan investasinya. Meski tantangan sosialisasi di tingkat usaha mikro masih ada, pihak DPMPTSP optimistis bahwa dengan sistem perizinan yang lebih transparan dan mudah diakses, kepatuhan pelaku usaha akan meningkat, yang pada akhirnya berdampak positif pada pundi-pundi pendapatan daerah.  

​DLH: Benteng Pengawasan Lingkungan

​Melengkapi peran tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hadir sebagai pengawas ketat di lapangan. Tanggung jawab DLH mencakup pemantauan terhadap ketaatan pelaku usaha dalam pengelolaan limbah dan dampak lingkungan. Di tengah meningkatnya pembangunan di Muaro Jambi, DLH memastikan bahwa setiap investasi yang masuk tidak mengabaikan aspek keberlanjutan. Utamanya memantau agar seluruh operasional usaha di daerah ini tetap ramah lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.

​Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

​Sinergi antara ketiga lembaga ini menjadi kunci. Satpol PP bertindak sebagai instrumen penindakan jika ditemukan pelanggaran, DPMPTSP memastikan legalitas investasi, dan DLH menjaga kualitas lingkungan hidup. Kolaborasi terpadu ini diharapkan tidak hanya menciptakan kepastian hukum bagi investor, tetapi juga menjamin bahwa setiap pertumbuhan ekonomi yang dicapai tetap sejalan dengan tata tertib masyarakat dan pelestarian lingkungan di Kabupaten Muaro Jambi. (**)