Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BPKAD Muaro Jambi Gelar Rakor Pelaksanaan PK, Sekaligus Tandatangani MoU Perjanjian Kinerja Tahun 2026

CP - Muaro Jambi, Mewujudkan komitmen bersama, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi pelaksanaan Program Kerja (PK), sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Farhan, S.A.B, MM, yang dihadiri langsung oleh semuanya unsur pegawai lingkungan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Senin 2 Februari 2026.

Agenda utama kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan target kerja individu dengan visi besar pembangunan Kabupaten Muaro Jambi, di bawah semangat efisiensi dan transparansi.

Kepala BPKAD Muaro Jambi Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni rutin tahunan atau formalitas di atas kertas. Sebaliknya, ini adalah kontrak moral bagi setiap pegawai untuk memberikan performa terbaiknya.

" Kami berharap satu rupiah yang dikelola, bernilai manfaat bagi kesejahteraan masyarakat " ungkapnya.

Ia juga menjelaskan beberapa poin krusial yang menjadi fokus BPKAD Muaro Jambi tahun ini, diantaranya yaitu, percepatan penyerapan anggaran. Dimana BPKAD memastikan program kerja berjalan sesuai jadwal tanpa menumpuk di akhir tahun. 

Kemudian optimalisasi PAD, dimana BPKD berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menggali potensi pendapatan daerah secara lebih kreatif dan sesuai regulasi.

Selanjutnya peningkatan Opini WTP dimana BPKD sebagai motor untuk mempertahankan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan demi menjaga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

" Dengan adanya MoU ini, diharapkan tercipta sinergi antar bidang yang lebih solid, dan terukur " tambahnya.

Lanjutnya, Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026 sebagai komitmen untuk peningkatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. 

" Sebagaimana tujuan pelaksanaan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja 2026, bertujuan untuk motivasi ASN dan budaya kerja yang berintegritas " tutupnya. (Dn)