Guna Menentukan Kebijakan, Desa Bukit Tempurung Gelar Rapat Penyusunan RKP Desa TA 2025
Mendahara Ulu, Ceriapost.com - Mengawali perencanaan pembangunan Desa Bukit Tempurung tahun anggaran 2025. Bertempat di Aula Kantor Desa, Desa Bukit Tempurung menggelar rapat Musyawarah Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/7/2024).
Dihadiri perwakilan pemerintahan Kecamatan Mendahara Ulu yang diwakili oleh Kasi PPM Kecamatan Mendahara Ulu Asnawi, S.Sos. Turut mendampingi perwakilan dari BKTM Polsek Mendahara Ulu M. Harahap, perwakilan Babinsa Kecamatan Mendahara Ulu Wilayah Desa Bukit Tempurung Rahmat Somantri. Dan dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, para Kepala Dusun, Ketua RT, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan para Perangkat Desa.
Sebelum Penyusunan RKP Desa dilakukan, panitia terlebih dulu pembentukan Tim RKP desa yang nantinya akan bertanggung jawab terkait penyelanggaraan pembangunan desa Bukit Tempurung yang selanjutnya penyampaian usulan terkait dengan pembangunan Desa Bukit Tempurung Tahun Anggaran 2025.
Kepala Desa Bukit Tempurung, Mawady Saragih dalam sambutannya mengatakan. Bahwa rapat penyusunan RKP desa ini adalah salah satu peraturan yang wajib dilaksanakan. Maka dari itu, pemerintahan desa Bukit Tempurung tetap mengacu pada usulan-usulan yang berdasarkan musyawarah dan kesepakatan. Begitu pula dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi. Urainya.
Dirinya menyampaikan, jika Pemerintah Desa Bukit Tempurung juga akan mengutamakan program pencegahan dan penurunan angka stunting, seperti penambahan gizi dan makanan sehat.
Tidak hanya itu, pemerintahan desa Bukit Tempurung juga akan berusaha mengedepankan kepentingan pendidikan dan SDM. Kita akan memacu peningkatan pendidikan, agar masyarakat Desa Bukit Tempurung mampu bersaing dengan desa lainnya.
Mawady Saragih juga berpesan, dan mengimbau kepada masyarakat desa Bukit Tempurung dan sekitarnya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau saat ini. Masyarakat juga diminta waspada akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Tutupnya. ( Nurdin)