Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Panja, Bahas 10 Ranperda Strategis


​MUARO JAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting terkait pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (13/10/2026).

​Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, didampingi Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi, Jurjani. 

Agenda tersebut turut dihadiri oleh para anggota DPRD Muaro Jambi dari masing-masing fraksi.

​Adapun 10 Ranperda yang menjadi fokus pembahasan dalam Panja terbagi menjadi dua kategori utama, yakni usulan dari eksekutif dan inisiatif legislatif:

-​6 Ranperda Usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi, yang meliputi penyertaan modal, pengelolaan barang milik daerah, penataan desa, pencegahan perumahan kumuh, hingga penanggulangan kebakaran.

-​4 Ranperda Inisiatif DPRD Muaro Jambi, yang mencakup sektor kesehatan masyarakat, perlindungan anak dan perempuan, pemberantasan buta aksara Al-Qur'an, serta perlindungan dan pemberdayaan petani.

​Dalam jalannya rapat, agenda utama difokuskan pada penyampaian nama-nama calon anggota Panja dari masing-masing fraksi di DPRD Muaro Jambi. Pembentukan Panja ini menjadi langkah awal yang krusial agar proses pengkajian, pembahasan mendalam, hingga penyempurnaan produk hukum daerah dapat berjalan efektif.

​Melalui Panja yang terbentuk, pihak legislatif dan eksekutif berharap sepuluh Ranperda strategis ini dapat segera rampung dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang aplikatif demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

(Dn)