DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Kerja Lanjutan, Bahas 10 Ranperda Strategis
MUARO JAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Kerja penting guna membahas kelanjutan pembentukan produk hukum daerah.
Agenda utama rapat ini berfokus pada penyampaian Jawaban atau Tanggapan Bupati Muaro Jambi terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah, serta Tanggapan atau Jawaban Bapemperda terhadap Pemandangan Umum Bupati terkait 4 (empat) Ranperda inisiatif DPRD Muaro Jambi.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini dipimpin langsung oleh Wakil I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, didampingi Wakil II DPRD Muaro Jambi, Jurjani.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muaro Jambi, serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (13/10/2026).
Fokus 6 Ranperda Usulan Pemerintah Daerah. Pada rapat kerja sebelumnya, pihak Pemkab Muaro Jambi secara resmi telah menyerahkan dokumen hukum untuk enam Ranperda prioritas yang menyangkut pelayanan publik dan penguatan ekonomi daerah, yang meliputi, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemda kepada Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi.
Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Muaro Jambi Unggul (Perseroda). Ranperda tentang Penataan Desa. Ranperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran.
Pemaparan 4 Ranperda Inisiatif DPRD. Selain menanggapi usulan eksekutif, rapat juga mendengarkan pemaparan dari Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Muaro Jambi, terkait empat Ranperda inisiatif DPRD.
Ketua Bapemperda menjelaskan bahwa keempat produk hukum inisiatif ini memiliki peran yang sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari, yaitu, Ranperda tentang Kesehatan Masyarakat, Ranperda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Ranperda tentang Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur'an, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Melalui pembahasan mendalam ini, pihak legislatif dan eksekutif berharap sepuluh Ranperda baik dari usulan pemerintah maupun inisiatif DPRD dapat segera disempurnakan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang aplikatif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
(Dn)