Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tata Kelola 320 Sumur Minyak Rakyat di Bahar Selatan, Bupati Muaro Jambi Pimpin Rapat Strategis Penataan Energi Daerah


MUARO JAMBI — Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), memimpin rapat koordinasi dan sosialisasi tata kelola serta penataan sumur minyak masyarakat yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi pada Senin (24/08/2026).

Pertemuan strategis ini digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi dalam merumuskan skema awal penataan potensi energi daerah. Fokus utamanya adalah memastikan aktivitas pengelolaan sumur minyak milik warga dapat berjalan legal, terhindar dari risiko kecelakaan kerja, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal.

Verifikasi 320 Titik Sumur Minyak
Dalam skema penataan tahap awal ini, Pemkab Muaro Jambi mendata sebanyak 320 titik sumur minyak yang telah terverifikasi di wilayah Kecamatan Bahar Selatan. Ratusan titik tambang rakyat tersebut tersebar di tiga desa utama, Desa Bukit Subur, Desa Ujung Tanjung, Desa Adipura Kencana.

Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi agar proses penataan berjalan optimal di lapangan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta jajaran pemerintahan tingkat kecamatan hingga desa diminta bersinergi aktif mendampingi jalannya sosialisasi.

"Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas area tambang rakyat sekaligus memastikan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama," tegas Bupati di sela-sela rapat.

Dorong Legalitas dan Ekonomi Daerah
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, jajaran Kepala OPD teknis terkait, Camat Bahar Selatan, serta para kepala desa dari wilayah sasaran.

Melalui skema penataan ini, Pemkab Muaro Jambi menargetkan pengelolaan 320 titik sumur minyak pada tahap awal memiliki kepastian hukum yang jelas. 

Selain memberikan jaminan rasa aman bagi penambang lokal, langkah legalisasi ini diharapkan mampu mendongkrak Kesejahteraan Warga dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muaro Jambi.

(Dn)