Lapor ke UNESCO, Langkah Tegas LPKNI Picu Aksi Penyelamatan Nasional untuk KCBN Muaro Jambi
JAMBI – Upaya penyelamatan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi kini memasuki fase krusial. Kebuntuan panjang terkait ancaman aktivitas industri di kawasan bersejarah seluas 3.981 hektare tersebut akhirnya pecah setelah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) membawa isu ini ke panggung internasional.
Langkah tegas tersebut ditempuh LPKNI dengan melayangkan surat resmi dua bahasa kepada UNESCO di Paris, Prancis, pada 1 Desember 2025 lalu. Laporan itu secara khusus menyoroti dugaan karut-marut zonasi serta keberadaan aktivitas industri, terutama stockpile (tempat penumpukan) batu bara, di dalam dan sekitar kawasan penyangga candi.
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, mengungkapkan bahwa keputusan untuk menyurati lembaga PBB tersebut terpaksa diambil. Hal ini menyusul rentetan desakan kepada otoritas tingkat daerah maupun pusat yang dinilai jalan di tempat.
"Pemberitaan terkait cagar budaya yang ada di Muaro Jambi seluas 3.981 hektare ini sudah beberapa kali disuarakan oleh LSM maupun mahasiswa, bahkan tokoh nasional sudah turun langsung ke lapangan. Namun, hasilnya tidak ada yang bergeming," ujar Kurniadi Hidayat.
Ia menegaskan, surat kepada UNESCO adalah strategi pamungkas untuk mendobrak sikap apatis pemerintah dan menarik perhatian global terhadap persoalan yang sudah berlarut-larut.
"Kami meminta UNESCO untuk menindaklanjuti masalah ini, karena ini sudah masuk dalam wilayah internasional," tegas Kurniadi.
Efek Domino, Pemerintah Pusat Turun Tangan, Langkah berani LPKNI terbukti membuahkan hasil. Laporan ke UNESCO memicu reaksi cepat dari berbagai level pemerintahan di Indonesia. Perhatian terhadap nasib peradaban purbakala ini bahkan langsung menembus Istana Negara.
Kurniadi menyebutkan bahwa laporan tersebut membuat pemerintah tersentak. "Dengan adanya surat LPKNI ke UNESCO, kelabakan lah Indonesia, khususnya Kementerian Kebudayaan karena itu wilayah mereka. Bahkan Gubernur Jambi pun kini bersedia untuk memindahkan stockpile yang ada," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan terkini, sejumlah institusi negara mulai merapatkan barisan untuk menata ulang kawasan KCBN Muaro Jambi, Atensi Istana, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, secara khusus memberikan atensi dan mendorong pengawalan ketat atas kelestarian situs bersejarah tersebut.
Aksi Kementerian, Kementerian Kebudayaan di bawah Menteri Fadli Zon mulai bersinergi lintas kementerian untuk menata kawasan, dengan fokus utama memindahkan aktivitas stockpile batu bara. Inventarisasi Aset Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kanwil Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung bersama KPKNL Jambi kini turun tangan menginventarisasi aset di dalam kawasan. Pengawasan Parlemen, DPR RI turut menyoroti isu ini, memastikan kejelasan status hukum, pengelolaan, dan perlindungan aset negara yang membentang ribuan hektare tersebut.
Ujian Komitmen Pelestarian Sejarah, Dengan eskalasi isu yang kini berskala nasional hingga internasional, persoalan KCBN Muaro Jambi tidak lagi sekadar perdebatan lokal antara pengusaha dan masyarakat. Kasus ini telah bertransformasi menjadi pertarungan antara kepentingan penataan ruang, aktivitas industri, dan kewajiban mutlak menjaga warisan budaya.
Saat ini, pemerintah tengah didesak untuk menguji kembali seluruh izin daerah yang pernah diterbitkan. Izin-izin tersebut harus dievaluasi kesesuaiannya dengan Undang-Undang tentang Cagar Budaya.
Kompleks percandian berbahan bata ini merupakan salah satu jejak terpenting peradaban masa lalu di Asia Tenggara. Oleh karena itu, isu utamanya bukan lagi tentang sekadar pemindahan lokasi industri, melainkan prinsip kelestarian.
Industri dapat dipindahkan, stockpile dapat direlokasi, dan investasi dapat diarahkan ke wilayah lain. Namun, kerusakan terhadap peninggalan sejarah bersifat permanen dan tidak mungkin direplikasi.
Kini, bola berada di tangan pemerintah. Penyelamatan KCBN Muaro Jambi menjadi ujian nyata bagi negara: apakah pemerintah mampu menempatkan perlindungan identitas dan warisan budaya bangsa sebagai prioritas jangka panjang, di tengah kuatnya gempuran kepentingan ekonomi dan industri.
(Dn)