Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPRD Muaro Jambi Sahkan Perubahan KUA-PPAS TA 2026, Dorong Anggaran Tepat Sasaran


MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi resmi mengesahkan dan menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (31/8/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, serta dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS). Agenda strategis ini turut disaksikan oleh jajaran Wakil Ketua dan Anggota DPRD, pimpinan fraksi, unsur Forkopimda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, serta jajaran tamu undangan.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah krusial bagi pemerintah daerah dalam menyelaraskan arah pembangunan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan tuntutan ekonomi terkini.

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menegaskan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen kuat antara pihak legislatif dan eksekutif demi pengawasan dan alokasi anggaran yang efektif.

"Dengan disahkannya perubahan KUA-PPAS ini, kami berharap alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan bisa menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Muaro Jambi," tegas Aidi Hatta.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin erat antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan berlangsung.

"Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran. Fokus kita adalah memastikan program-program prioritas perubahan TA 2026 benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi," ungkap Bupati yang akrab disapa BBS tersebut.

Pasca pengesahan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan segera menindaklanjutinya dengan menyusun Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2026 untuk kemudian dibahas dan disepakati kembali bersama DPRD. (Dn)