Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Pemkab dan DPRD Muaro Jambi Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025



​BUKIT BALING, ceriapost.com – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Langkah ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Bukit Baling, Senin (27/7/2026).

​Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, serta dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag.

​Agenda utama dalam paripurna kali ini berfokus pada dua hal krusial, yaitu Persetujuan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Serta Pendapat Akhir Dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus pengesahan terhadap empat Ranperda lainnya.

​Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 menjadi perhatian penting sebagai wujud nyata transparansi serta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran sebelumnya. Di sisi lain, pengesahan empat Ranperda pendukung lainnya diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat untuk menjawab berbagai dinamika dan kebutuhan masyarakat di pelbagai sektor.

​Hadirnya unsur pimpinan daerah dalam forum tertinggi legislatif daerah ini menegaskan komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif demi mendorong percepatan pembangunan di Muaro Jambi.

​Melalui kesepakatan dan pengesahan ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama DPRD menargetkan adanya peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan serta percepatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat luas.

​Seluruh rangkaian agenda rapat paripurna berjalan tertib dan lancar hingga akhir acara, yang kemudian resmi ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. (Nd)