Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aset Terlantar, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Muaro Jambi Diduga Jadi Beban Pajak Daerah



​MUARO JAMBI – Sorotan tajam tertuju pada pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi. Sejumlah unit mobil dinas di lingkungan Pemda Muaro Jambi sebagai contoh di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) kini menjadi perbincangan hangat lantaran kondisinya yang memprihatinkan dan diduga sengaja ditelantarkan hingga muncul persepsi dugaan tidak laku dilelang.

​Kondisi fisik kendaraan yang rusak berat dan tidak terawat ini memicu spekulasi di tengah masyarakat. Pasalnya, meskipun sudah tidak layak pakai dan gagal terjual dalam proses lelang, kendaraan-kendaraan tersebut masih tercatat sebagai aset daerah yang tetap harus menanggung beban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

​Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Muaro Jambi, Nurdin, menyesalkan lemahnya pengawasan terhadap aset daerah tersebut. 

Menurutnya, membiarkan aset menjadi "besi tua" justru merugikan keuangan daerah secara berkelanjutan.

​"Ini ada kesan pembiaran yang disengaja. Kalau sudah tahu rusak dan tidak laku dilelang, seharusnya ada langkah strategis lain, bukan malah didiamkan. Dampaknya, negara terus merugi karena harus membayar pajak kendaraan yang sebenarnya sudah tidak operasional," ujarnya, Rabu (15/7/2026).

​Nurdin menambahkan, AWI Muaro Jambi mendesak pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan aset agar tidak terus-menerus menjadi beban APBD.

​Benang Merah Temuan BPK RI

​Isu penelantaran aset ini semakin menguatkan kekhawatiran publik terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebelumnya, BPK RI mencatat adanya sekitar 1.500 kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Muaro Jambi yang menunggak pajak dengan nilai fantastis mencapai Rp1,9 miliar pada tahun 2024.

​Muncul pertanyaan publik: Apakah tunggakan pajak bernilai miliaran rupiah tersebut juga bersumber dari unit-unit mobil dinas "terlantar" yang sudah berkali-kali gagal dilelang?

​Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemkab Muaro Jambi maupu terkait korelasi langsung antara temuan BPK dengan unit-unit kendaraan yang tidak laku lelang tersebut. Banyak pihak menduga, ketidakjelasan status kendaraan yang mangkrak menjadi penyumbang terbesar angka tunggakan pajak yang merugikan daerah.

​Mendesak Tindakan Tegas
​Fenomena ini memicu desakan agar Pemkab Muaro Jambi lebih transparan. Publik menunggu langkah konkret, apakah kendaraan yang sudah tidak laik pakai akan dilakukan penghapusan aset secara total agar tidak lagi membebani anggaran daerah, atau akan dilakukan peremajaan dengan mekanisme yang lebih akuntabel.

​Ketegasan aparat pengawas internal (Inspektorat) sangat diharapkan untuk membedah masalah ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola barang milik daerah di Kabupaten Muaro Jambi ke depannya. (**)