Rapat Paripurna Ranperda 2025, Fraksi PPP Apresiasi Raihan WTP ke-10 Kali, Ingatkan Kepentingan Rakyat untuk APBD 2027
MUARO JAMBI, ceriapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).
Menanggapi hasil pelaksanaan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahu 2025, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi atas capaian luar biasa mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Indra Gunawan, S.H., menyampaikan ucapan selamat atas nama fraksinya kepada jajaran pemerintah daerah yang dinilai sukses menjaga kualitas tata kelola keuangan.
"Kami mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang berhasil meraih Opini WTP untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Ini adalah bukti komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan saran, untuk APBD Tahun 2026 yang sedang bejalan, mudah-mudahan nanti penyerapan anggaranya bisa maksimal, walau pun sedikit penilaian program masih ada yang kurang tepat sasaran. Hal ini juga menjadi barometer Kepala Daerah dalam mengelola APBD kabupaten muaro jambi selaras dengan kepetingan dan keinginan masyarakat skala prioritas.
Tidak hanya memberikan pujian terhadap kinerja masa lalu, Fraksi PPP juga menatap ke depan dengan menitipkan pesan strategis.
Indra menekankan pentingnya memperkuat sinergi dan koordinasi antara pihak legislatif dan eksekutif, khususnya dalam menyongsong penyusunan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027 mendatang.
Menurutnya, keharmonisan antara kedua lembaga tersebut sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan tetap berjalan di koridor hukum yang berlaku.
"Kami berpesan agar pada pelaksanaan APBD tahun 2027 kelak, pihak eksekutif dan legislatif bisa terus bekerja sama secara erat. Kerja sama ini harus berlandaskan komitmen mendahulukan kepentingan masyarakat luas, sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang," pungkas Indra Gunawan tegas.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, pimpinan dan anggota DPRD Muaro Jambi, Sekda dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. (Nurdin).