Musdessus Desa Bukit Tempurung, Membahas Persoalan Penyesuaian Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2026
Cp. Mendahara Ulu, Dengan digelarnya Musyawarah Desa Khusus ( Musdessus), Pemerintah Desa Bukit Tempurung sampaikan paparan penyesuaian kegiatan pembangunan desa tahun anggaran 2026, dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Desa Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula rapat kantor balai desa, Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Mendahara Ulu ini, merujuk pada dasar Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Permendes Nomor 16 Tahun 2025, Jum'at (23/1/2026).
Sebagimana yang disampaikan oleh Selamat.SE selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Bukit Tempurung, sebagian aturan tentang Tugas dan Fungsi Pokok BPD. Selain dari memantau dan mengawasi terkait kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD juga menjadi sarana penunjang terwujudnya pembangunan desa yang adil dan merata.
" Namun kami berharap agar kegiatan desa dapat berjalan lancar walaupun dengan kondisi anggaran yang minim " ungkapnya.
Menanggapi hal itu, mewakili Camat Mendahara Ulu. Asnawi, S.Sos selaku Kasi PPM Kecamatan Mendahara Ulu menyampaikan berbagai kendala yang terjadi. Sehingga pihak Desa Bukit Tempurung pun diharapkan mampu memberikan hal yang terbaik bagi masyarakat ditengah persoalan efesiensi anggaran yang terjadi.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Desa Bukit Tempurung, Mawady Saragih. Beliau berharap kepada seluruh perangkat desa agar dapat bekerja dengan penuh semangat, dan tetap menjunjung persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan kerjasama yang baik dalam upaya penyusunan anggaran untuk digunakan sebagaimana mestinya.
"Dan saya berharap kepada seluruh masyarakat Desa Bukit Tempurung untuk memaklumi adanya perubahan dalam kebijakan dan pembangunan pada tahun ini " ungkapnya.
" Efesiensi anggaran yang menjadi kendala untuk mewujudkan usulan yang telah disampaikan. Menimbang adanya pengurangan transfer Dana Desa pada setiap daerah se Indonesia, kami pihak desa pun harus mengikuti aturan pemerintah pusat dalam pengurangan anggaran untuk pembangunan desa " tambahnya.
" Kami pun berharap agar masyarakat desa Bukit Tempurung dapat memakluminya " tutupnya.
Selanjutnya, kegiatan Musdessus yang dihadiri oleh Camat Mendahara Ulu yang diwakili oleh Kasi PPM Kecamatan Mendahara Ulu Asnawi S.Sos, Kepala Desa Bukit Tempurung Mawady Saragih, TAPM, BKTM, BABINKAMTIBMAS, BPD dan unsur perangkat desa serta tokoh masyarakat desa Bukit Tempurung ini, ditutup dengan diskusi membahas penyesuaian anggaran tahun 2026. (Dn)