Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MENGISI KEKOSONGAN JABATAN KADES

Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno Lantik Dua Pejabat Sementara Kepala Desa Kademangan Dan Kepala Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko 

MUARO JAMBI, ceriapost.com - Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa diwilayah Kecamatan Jambi Luar Kota, dan wilayah Kecamatan Kumpeh Ulu. Bupati Kabupaten Muaro Jambi lantik Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Kademangan dan Kepala Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko, Rabu (8/10/2025).

Tujuan pelantikan pejabat sementara (PJS) dua kepala desa ini adalah untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan desa saat jabatan definitif kosong, memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan kepala desa, serta mempersiapkan pemilihan kepala desa definitif.

Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno,SP.MM.M.Si, dalam sambutannya, memberikan arahan khusus kepada dua Pejabat Kepala Desa dua kecamatan tersebut, untuk segera bekerja dengan baik, menjaga koordinasi bersama masyarakat, serta mengingatkan PJS Kepala Desa Kasang Tanjung Nangko bahwa anggaran masih berada dalam aturan desa induk.

“Saudara harus terus membangun komunikasi, bagaimana membangun Desa, karena saat ini anggarannya masih ada di desa induk, belum bisa mendapatkan ADD maupun DD. Untuk itu, koordinasi dengan Desa Induk sangat penting,” tegasnya.

PJS Kepala Desa memiliki hak, wewenang, dan kewajiban yang sama dengan kepala desa definitif untuk menjalankan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, dan pembinaan masyarakat, mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang baru agar desa dapat segera memiliki kepala desa definitif. 

Tujuan Pelantikan Pejabat Sementara Kepala Desa Persiapan, Desa persiapan adalah hasil pemecahan desa induk yang berpotensi menjadi desa mandiri. Yang mana Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko hasil pemekaran dari Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu.

Salah satu tugas utamanya yaitu, PJS Kepala Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko bertugas untuk memenuhi semua syarat agar desa tersebut dapat terdaftar dan mendapatkan nomor induk sebagai desa definitif. PJS kepala desa persiapan harus mempersiapkan segala kelengkapan administrasi dan dokumen yang diperlukan untuk proses menjadi desa definitif.

“Mudah-mudahan Desa Kasang Tanjung Nangko tidak lama lagi bisa menjadi desa definitif. Kita berharap kedepannya dapat segera melengkapi seluruh persyaratan pemerintahan dengan baik " ungkapnya

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi ini dihadiri oleh Camat Jambi Luar Kota, Dede Novianto, Fadlan mantan PJs Kepala Desa Kademangan, Muhammad Rais PJs Kepala Desa Kademangan yang baru dilantik, Kepala Desa Kasang Pudak, Kepala Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko, Kepala Dinas PMD dan tamu undangan lainnya.

Harapan pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi melalui Bupati Kabupaten Muaro Jambi, PJS kepala desa persiapan bertugas aktif menjalin koordinasi dengan desa induk, camat, dan dinas terkait untuk mempercepat proses menuju desa definitif. (dn)