Kebijakan BBS Berikan Peluang Bagi ASN Untuk Duduki Jabatan Sesuai Skill Dan Kemampuan
Muaro Jambi, ceriapost.com - Menjelang pelaksanaan perombakan kabinet Berbakti 2025-2030. Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno melalui kebijakan bersama Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Haji Mahir. Berikan sinyal kepada seluruh ASN lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi untuk menempati posisi yang diinginkan.
Penyampaian ini diutarakannya usai memimpin apel gabungan pada Selasa tanggal 8 April tahun 2025 kemarin.
Tujuan dari kebebasan memilih jabatan fungsional tersebut dengan persyaratan yang didasari oleh skill dan kemampuan yang dimiliki oleh seluruh Aparatur Sipil Negara yang berkerja di Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Hal ini agar semua ASN yang sudah menempati jabatan fungsionalnya nanti mampu memberikan dukungan terhadap pencapaian visi misi yang sudah direncanakannya sesuai dengan janjinya dimasa pilkada serentak kemarin.
" Hal itu dilakukan agar ASN yang ada di lingkup Pemkab Muaro Jambi dapat meningkatkan kinerja masing-masing sesuai dengan latar belakang disiplin ilmu yang dimiliki " paparnya.
Bupati BBS menyampaikan untuk mewujudkan hal itu, dirinya telah menyiapkan aplikasi data base yang nantinya wajib diisi oleh oleh para ASN.
Aplikasi data base tersebut diberi nama OKKA ( Optimalisasi Kapasitas dan Kinerja Aparatur ). Dengan aplikasi OKKA, para ASN wajib mengisi biodata pribadi, mulai dari nama, latar belakang pendidikan, tahun pengangkatan menjadi ASN, hingga jabatan yang sudah ditargetkan.
"Jika ini nantinya dapat berjalan sebagaimana mestinya, saya yakin kinerja para ASN pasti akan meningkat. Dan jika kinerja meningkat, tentu dampak positifnya akan sangat luar biasa. Dan saya yakin visi misi Muaro Jambi Berbakti pun bisa tercapai," harapnya.
Beliau pun memberikan kabar jika aplikasi OKKA tersebut, telah siap digunakan. Beliau juga memberikan waktu selama 10 hari kedepan untuk para ASN yang ada di Muaro Jambi untuk mengisi form tersebut.
"Tadi sudah saya sampaikan bahwa batas waktu pengisiannya hanya sepuluh hari. terhitung mulai hari Selasa kemarin. Untuk itu saya berharap para ASN dapat meluangkan waktunya mengisi form yang telah disediakan tersebut," tandasnya. (Dn)