Presiden Prabowo Bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Bahas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih) di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia.
Dana desa akan dioptimalkan untuk mendukung program ini, sementara Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyediakan pendanaan dengan skema cicilan 3–5 tahun agar koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.
Diharapkan, keberadaan koperasi ini dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan efisiensi distribusi pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini akan dipantau secara berkelanjutan untuk memastikan efektivitasnya dan manfaat nyata bagi masyarakat. (***)