DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Persetujuan dan Penandatanganan Berita Acara Ranperda RT/RW Kabupaten Muaro Jambi
Muaro Jambi, ceriapost.com - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta pimpin sidang paripurna tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Persetujuan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi serta penandatanganan berita acara Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Muaro Jambi 2024-2044.
Bertempat di Ruang Utama Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh anggota dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, PJ Bupati Muaro Jambi, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono yang didampingi seluruh kepala OPD lingkungan pemerintahan Kabupaten Muaro dan para tamu undangan lainnya, Senin (13/01/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta dalam membuka langsung rapat Paripurna ini menyampaikan, tentang tujuan dari pembentukan Peraturan Daerah terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Yang mana adalah guna untuk mempercepat tujuan pembangunan daerah Kabupaten Muaro Jambi jangka panjang dan jangka menengah. Sehingga pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi dapat menjalankan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Sementara itu PJ Bupati Muaro Jambi Raden Najmi usai mendengarkan pendapat akhir Fraksi dewan menyampaikan ucapan terima kasih atas persetujuan yang disampaikan oleh para anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi melalui penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.
Selanjutnya Paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Ranperda RT/RW Tahun 2024 -2044 untuk disahkan menjadi Perda dan sesi foto bersama. (Dn)