Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Terpilih, KPU Muaro Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka


Muaro Jambi, ceriapost.com - Usai pelaksanaan proses pilkada serentak tahun 2024 yang lalu, hari ini KPU Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada Tahun 2024 pada Rabu malam, (5/2/2025) di Shang Ratu Hotel, Kota Jambi.

Dalam rapat pleno tersebut, pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muaro terpilih Bambang Bayu Suseno dan Junaidi Mahir hadir langsung dan disaksikan oleh seluruh para Kepala OPD lingkup pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi dan tamu undangan lainnya untuk menerima hasil penetapan yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Muaro Jambi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi periode 2025-2030.

Ketua KPU Muaro Jambi, Al Muttaqin, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang menegaskan bahwa pasangan Bambang Bayu Suseno dan Junaidi Mahir adalah Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan hak pilik masyarakat yang telah membantu menentukan pasangan BBS dan Junaidi H Mahir untuk pemimpin Muaro Jambi dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Muaro Jambi mendatang.

Al Muttaqin juga membacakan Surat Keputusan KPU Muaro Jambi Nomor 15 Tahun 2025 tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa pasangan calon nomor urut 4, Bambang Bayu Suseno dan Junaidi Mahir, memperoleh suara sebanyak 73.367 atau 31,76 persen. Mereka akan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi untuk periode 2025-2030.

" Dengan ini, kami menetapkan pasangan Bambang Bayu Suseno – Junaidi Mahir sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Muaro Jambi dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024,” kata Al Muttaqin.

Setelah penetapan ini, KPU Muaro Jambi akan mengusulkan pelantikan pasangan tersebut kepada DPRD Muaro Jambi. Al Muttaqin menambahkan bahwa KPU akan segera menyerahkan surat usulan pelantikan tersebut agar guna dijadwalkan hari pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi periode 2025-2030.

“Sehari setelah penetapan ini, kami akan mengirimkan surat usulan pelantikan ke DPRD Muaro Jambi untuk segera ditetapkan dan dilantik sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Al Muttaqin. (Nr)