Memastikan Pilkada Serentak Tahun 2024 Kondusif, KPU Muaro Jambi Tertibkan Alat Peraga Paslon
Muaro Jambi, Ceria Post.com - Memastikan pelaksanaan pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berjalan lancar dan aman. KPU Kabupaten Muaro Jambi laksanakan penertiban alat peraga kampanye berupa sepanduk seluruh pasangan calon Kepala Daerah, Minggu (24/11/2024).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan dan menjaga estetika ruang publik selama masa kampanye. Penertiban APK ini dilaksanakan atas kerjasamanya pihak KPU Muaro Jambi, Banwaslu, dan melibatkan semua pihak pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi, Satpol PP, Dishub dan DLH, PPK, Panwascam, Forkompinda terkait, serta pihak Kepolisian, TNI dan Polri.
Sasaran penertiban meliputi APK yang terpasang di lokasi yang dilarang, seperti fasilitas umum, jalan protokol, serta tempat ibadah. Pembersihan APK ini memastikan agar tidak ada lagi kegiatan kampanye selama masa tenang berlangsung hingga pada pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November tahun 2024.
Ketua KPU kabupaten Muaro Jambi Almuttaqin sambutannya sebelum dilaksanakan penertiban alat peraga kampanye Paslon pilkada tahun 2024. Dirinya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024. Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan sesuai aturan. Kami berharap peserta pemilu dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi terciptanya suasana pemilu yang kondusif,” ujar Ketua KPU.
Selanjutnya, Proses pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye Paslon pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Muaro Jambi, berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, hal ini berkat dukungan penuh semua pihak. (Dn)