Bupati BBS Pimpin Rapat Integrasi "GTRA" Tahun 2026 di Kantor ATR-BPN Muaro Jambi
MUARO JAMBI- Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, memimpin langsung Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026. Rapat strategis tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (03/11/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, para Camat, serta Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh elemen pemerintah daerah dalam mengawal program reforma agraria agar memberikan kepastian hukum serta peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Reforma agraria bukan hanya soal legalisasi aset atau pembagian sertifikat tanah semata, tetapi juga bagaimana kita menyelaraskannya dengan penataan akses pemberdayaan ekonomi masyarakat," tegas Bupati.
Fokus utama dalam pembahasan rapat integrasi tahun ini adalah penanganan dan penyelesaian konflik agraria, khususnya percepatan penyelesaian konflik TORU yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Melalui sinergi antara BPN, OPD, camat, dan kepala desa, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah konkret dan solutif demi menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Dengan terlaksananya rapat integrasi GTRA ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi optimistis penataan aset dan akses di wilayah Muaro Jambi dapat berjalan secara terpadu, berkelanjutan, serta meminimalisasi potensi sengketa pertanahan di masa mendatang. (Dn)