Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

​Sorotan Publik, Menanti Progres Realisasi 10 Proyek Strategis Pemkab Muaro Jambi Tahun 2026



​MUARO JAMBI — Pelaksanaan realisasi Proyek Strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026 kini menjadi sorotan dan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Kendati Surat Keputusan (SK) Bupati Muaro Jambi terkait penetapan daftar proyek strategis telah diterbitkan sejak pertengahan April 2026 lalu, publik terus mempertanyakan sejauh mana progres pengerjaan fisik serta proses lelang atas paket-paket pekerjaan tersebut di lapangan.

​Berdasarkan data dokumen Lampiran Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor: 174/Kep.Bup/BPBJ/2026 tanggal 23 April 2026 yang ditandatangani oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, terdapat 10 paket proyek strategis yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab.

​Adapun rincian daftar paket proyek strategis tersebut meliputi,
​Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 084/IX Lopak Alai, Rp576.000.000,00. ​Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 088/IX Tanjung, Rp384.000.000,00. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 184/IX Sumber Agung, Rp384.000.000,00. ​

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),​Pembangunan Gedung Workshop Berbakti Sungai Gelam, Rp2.300.000,000,00, Pembangunan Gedung Workshop Berbakti Sungai Bahar , Rp1.850.000.000,00. ​Pembangunan Gedung Workshop Berbakti Kumpeh Ulu, Rp1.850.000.000,00  

​Dinas Kesehatan, Rehabilitasi Total PUSTU Desa Pudak, Kec. Kumpeh Ulu, Rp643.000.000,00, ​Belanja Modal Alat Kedokteran Lainnya Infant Ventilator (RSUD Sungai Gelam), Rp460.000.000,00, 
​Belanja Modal Alat Kedokteran Radiologi (RSUD Sungai Bahar), Rp773.422.285,00, ​Belanja Modal Alat Laboratorium Hematologi (RSUD Sungai Bahar), Rp498.108.030,00.

​APBD Murni atau Menunggu APBD Perubahan?

​Memasuki triwulan IV tahun 2026, pertanyaan mendasar yang mencuat di kalangan masyarakat adalah apakah paket-paket proyek senilai miliaran rupiah ini sudah rampung dikerjakan melalui pendanaan APBD Murni 2026, ataukah justru terkendala dan terpaksa digeser penyerapannya pada APBD Perubahan 2026.

​Mengingat SK penetapan dikeluarkan sejak bulan April, secara administratif proyek-proyek ini seharusnya sudah dapat ditayangkan pada sistem pengadaan barang/jasa (LPSE/E-Katalog) dan dieksekusi sejak pertengahan tahun.

​Kejelasan Proses Lelang Ditunggu

​Masyarakat berharap Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) serta OPD terkait transparansi mengenai status pengerjaan.

​Berapa paket yang telah selesai melakukan proses lelang/tender dan pengadaan (E-Katalog)?

​Apakah pekerjaan fisik di lapangan (seperti gedung workshop dan sekolah) serta pengadaan alat kesehatan di RSUD sudah berjalan sesuai target tahapan?

​Keterbukaan informasi dan kejelasan progres lelang sangat diharapkan guna memastikan anggaran daerah direalisasikan secara efisien, tepat waktu, serta memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi. **