Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Masyarakat Desak Aparat Transparan, Minta Tak Ada "Istilah 86" Usai Penangkapan Gembong Narkoba


​MUARO JAMBI — Pasca-penangkapan gembong narkoba di Kelurahan Sengeti, gelombang desakan dari masyarakat setempat kian menguat. Warga menuntut proses hukum berjalan transparan dan tegas tanpa adanya praktik kompromi atau yang akrab dikenal dengan istilah "86" (damai di tempat).

​Desakan ini muncul bukan tanpa alasan. Tokoh masyarakat setempat, Karno, mengungkapkan kekhawatiran warga didasari oleh rekam jejak penanganan kasus narkoba di wilayah tersebut pada masa lalu. Menurut pengamatannya, tak jarang pelaku yang ditangkap, baik level bandar maupun rekanannya, ujung-ujungnya kembali melenggang bebas tanpa kejelasan proses hukum.

​"Belajar dari penangkapan-penangkapan sebelumnya, dari sekian banyak pelaku yang diamankan, baik itu bandar atau rekannya, ada saja yang akhirnya dibebaskan kembali. Kami tidak ingin kejadian seperti itu terulang lagi kali ini," ujar warga yang namanya tidak ingin disebutkan, Jumat (25/9/2026).

​Masyarakat Kelurahan Sengeti berharap penangkapan gembong narkoba kali ini menjadi titik balik penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan. Warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan guna memastikan lingkungan mereka benar-benar bersih dari peredaran barang haram tersebut. **