Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Momentum 524 Tahun, Pengurus DPP Dubalang Berempat Gedang Batujuh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik



KOTA ​JAMBI, ceriapost.com – Semangat pelestarian nilai-nilai luhur dan penegakan hukum adat Melayu Jambi kembali dipertegas dengan terselenggaranya pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Dubalang Berempat Gedang Batujuh periode 2026-2030. Prosesi sakral ini berlangsung khidmat di Aula Griya Mayang, Kompleks Rumah Dinas Walikota Jambi, Kamis malam (16/7/2026).

​Dalam prosesi tersebut, Datuk Said Hafizi, SE, yang bergelar Galigo Sakti Bakilat Alam, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPP Dubalang Berempat Gedang Batujuh Provinsi Jambi. Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Dewan Pembina, Datuk Muchtar Agus Cholif,SH, yang bergelar Adipati Cendikio Anggo Gantorajo.

​Mengusung tema besar "Tegakan Hukum Adat Untuk Menghindari Bisokawi", pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum penguatan eksistensi organisasi. 

Perlu diketahui, DPP Dubalang Berempat Gedang Batujuh kini memiliki sayap organisasi yang bergerak di bidang pelestarian Seloko Adat Melayu Jambi, yaitu DPW Tuah Sekato Jambi, yang didirikan oleh Sekretaris Dubalang Berempat Gedang Batujuh, Datuk Zamroni Tb (bergelar: Aryo Karyo Siera Alam Sakti).

​Momentum Bersejarah 524 Tahun

​Pelantikan ini memiliki makna historis yang mendalam karena bertepatan dengan titah Datuk Orang Kayo Hitam yang disepakati dalam Rapat Besar Adat di Bukit Siguntang pada 16 Juli 1502. 

Dengan demikian, terhitung sejak 16 Juli 2026, adat istiadat yang dijunjung masyarakat Melayu Jambi telah berusia 524 tahun. Sebagaii bagian dari masyarakat yang berpegang teguh pada prinsip Adat Basendi Syarak, Syarak Basendi Kitabullah, Datuk Zamroni menegaskan pentingnya menanamkan pemahaman ini kepada generasi penerus.

​"Disiarkan kepada kita semua agar menjadi pengetahuan bagi anak cucu kita, bahwa Adat Melayu Jambi itu berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Hadits," ujar Datuk Zamroni saat memberikan keterangan.

​Ia menambahkan filosofi yang menjadi pegangan organisasi: "Hukum Kato Syarak, Hukum Kato Adat. Larang Kato Syarak, Pantang Kato Adat."

​Harapan Baru. Segenap keluarga besar "Dubalang Berempat Gedang Batujuh" menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan kepengurusan baru ini. 

Diharapkan, dengan terbentuknya struktur periode 2026-2030, Dubalang Berempat Gedang Batujuh dapat semakin solid dalam mengemban tugas mulia membantu menegakkan hukum adat Melayu Jambi di tengah arus modernisasi.

​Kehadiran D4G7 diharapkan menjadi benteng bagi nilai-nilai kearifan lokal, memastikan bahwa Hukum Kato Syarak dan Hukum Kato Adat tetap tegak berdiri sebagai pedoman hidup masyarakat Jambi yang beradab dan berbudaya. (**)