Lestarikan Marwah Adat, Pengurus DPP Dubalang Berempat Gedang Batujuh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik
KOTA JAMBI, ceriapost.com – Momentum peringatan Hari Adat Basendi Syarak ke-524, yang jatuh pada 16 Juli 2026, menjadi saksi bersejarah bagi pelestarian nilai-nilai budaya di Provinsi Jambi. Bertempat di Aula Griya Mayang, Kompleks Rumah Dinas Walikota Jambi, berlangsung khidmat prosesi Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Dubalang Berempat Gedang Batujuh periode 2026-2030.
Mengusung tema "Tegakan Hukum Adat Untuk Menghindari Bisokawi", kegiatan ini menegaskan kembali komitmen organisasi untuk membentengi masyarakat dari degradasi moral dan ketidakpastian hukum adat di era modern.
Hadir dalam prosesi sakral tersebut, Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., yang diwakili oleh
Staf Ahli Wali Kota Jambi Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), bersama unsur Forkopimda Kota Jambi serta Dewan Pembina Dubalang Berempat Gedang Batujuh Datuk Muchtar Agus Cholif, SH (Gelar: Adipati Cendikio Anggo Gantorajo), beserta tamu undangan lainnya, Kamis malam (16/7/2026).
Simbol Kepemimpinan dan Amanah Adat. Dalam prosesi pelantikan, Datuk Said Hafizi, SE (Gelar: Galigo Sakti Bakilat Alam) resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPP Dubalang Berempat Gedang Batujuh Provinsi Jambi. Pelantikan dilakukan langsung oleh Dewan Pembina, Datuk Muchtar Agus Cholif Adipati Cendikio Anggo Gantorajo.
Prosesi penyerahan pataka dilakukan dengan penuh makna. Secara simbolis, Datuk Muchtar Agus Cholif menyelipkan sebilah keris ke pinggang Datuk Said Hafizi sebagai simbol pendamping dalam kepemimpinannya, diikuti dengan penyerahan bendera pataka. Hal ini merupakan amanah mendalam agar pengurus yang baru dilantik bersedia memikul tanggung jawab besar: menyebarkan ilmu dan aturan adat Melayu yang sesungguhnya ke seluruh pelosok negeri Jambi.
Benteng Hukum Adat Melayu. Dubalang Berempat Gedang Batujuh merupakan organisasi yang berakar kuat pada sistem hukum adat Melayu Jambi serta struktur sosial rumpun Melayu/Minangkabau. Sebagai sayap strategis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tuah Sakato Provinsi Jambi, lembaga ini memiliki peran vital, yakni:
1. Penjaga Keamanan: Bertindak sebagai penegak hukum fisik dan penjaga ketertiban di tengah masyarakat adat.
2. Benteng Moral: Menjadi pengawal marwah, kehormatan, dan nilai-nilai luhur budaya Melayu agar tidak tergerus zaman.
3. Penegak Hukum Adat: Menjadi mediator aktif dalam menyelesaikan permasalahan sosial berdasarkan asas-asas hukum adat yang berlaku.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting bagi eksistensi hukum adat di era modern. Dengan terbentuknya struktur kepengurusan yang formal, diharapkan Dubalang Berempat Gedang Batujuh dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga tatanan kehidupan masyarakat yang berlandaskan adat, selaras dengan semangat Hari Adat Basendi Syarak yang kini telah menginjak usia ke-524 tahun. (**)