Headline: Perjuangan Lingkungan Hidup, Nasib Sungai Simpang Tuan di Bayang-bayang Limbah PKS
TANJUNG JABUNG TIMUR – Kekhawatiran mendalam menyelimuti warga di sekitar aliran Sungai Simpang Tuan. Kehadiran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Agrotema Mandiri Abadi yang beroperasi di hulu sungai memicu pertanyaan besar, masih amankah air sungai tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari?
Mirza Azhari, salah satu tokoh yang vokal menyuarakan keresahan warga, sekaligus koordinator L.I.M.B.A.H mempertanyakan jaminan kelestarian ekosistem sungai, Minggu (19/7/2026).
"Apakah Sungai Simpang Tuan masih bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari tatkala PKS PT Agrotema Mandiri Abadi di hulu sungai nanti beroperasi?" ujarnya dengan nada penuh tanya.
Secara teknis, sistem pengolahan limbah PKS yang ideal seharusnya melalui tahapan yang ketat.
Berdasarkan desain standar 17 kolam pengolahan yang direncanakan oleh PT AMA, proses ini mencakup tahap krusial mulai dari penampungan dan pendinginan awal, pengendapan padatan (sludge digest), fermentasi anaerobik, hingga tahap pemolesan akhir. Pada kolam ke-15 hingga ke-17, limbah seharusnya melalui proses klarifikasi, pematangan, dan kontrol kualitas agar saat air keluar dari sistem, kualitasnya telah memenuhi baku mutu lingkungan.
"Jika perusahaan menerapkan prosedur dan aturan tata kelola kolam limbah yang benar, seharusnya kolam terakhir mampu menghasilkan air yang aman untuk lingkungan," tegas Mirza.
Namun, di lapangan, keraguan publik terhadap pengawasan pemerintah setempat masih sangat tinggi. Warga mempertanyakan apakah Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berani menjamin bahwa kualitas air Sungai Simpang Tuan tidak akan tercemar limbah PKS. "Apakah Bupati dan instansi terkait berani menjamin kualitas air Sungai Simpang Tuan bisa terjaga hingga anak cucu kami nanti?" tambah Mirza.
Ia juga berharap pemerintah daerah tidak bersikap defensif terhadap kritik warga.
Menurutnya, perjuangan masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan bukanlah upaya untuk menghambat investasi, melainkan hak asasi atas lingkungan hidup yang sehat.
"Kami berharap Bupati tidaklah harus pasang badan atas kritikan rakyatnya sendiri terkait menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kami juga berharap Bupati tidak memanfaatkan orang terdekatnya untuk membatasi pergerakan kami dalam upaya memperjuangkan hak kami atas alam hayati di tanah kelahiran kami, Simpang Tuan," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menanti komitmen nyata dari pihak perusahaan dan pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa operasional PKS tidak akan mengorbankan kelangsungan hidup ekosistem Sungai Simpang Tuan.
" Dan terhadap tanggungjawab 20% kemitraan dengan petani. Mampukah PT AMA menerapkan prosedur yang benar, tidak bekerjasama dengan perkebunan ilegal atau yang menjadi objek kawasan hutan, tidak menggunakan pasokan TBS dari luar kemitraannya atau diluar daerah Tanjung Jabung Timur " tegasnya pula. (**)