DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna: Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Sahkan 4 Ranperda
MUARO JAMBI, ceriapost.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna penting pada agenda penandatanganan berita acara kesepakatan serta penyampaian pendapat akhir dewan. Agenda utama rapat ini mencakup persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025, serta pengesahan empat Ranperda lainnya.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua I Wiranto dan Wakil Ketua II Jurjani.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, jajaran unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta tamu undangan penting lainnya.
Dalam jalannya sidang, pimpinan sidang bersama anggota dewan mendengarkan laporan dari badan/komisi terkait serta pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Secara umum, seluruh fraksi sepakat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyampaikan bahwa persetujuan ini merupakan wujud nyata dari fungsi pengawasan dan penganggaran dewan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
"Persetujuan bersama ini adalah bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kami berharap catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan dapat menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah ke depan," ujarnya.
Pengesahan Empat Ranperda Strategis
Selain mengesahkan pertanggungjawaban APBD 2025, Rapat Paripurna ini juga resmi mengesahkan empat Ranperda menjadi produk hukum daerah. Keempat Ranperda ini dinilai krusial untuk memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.
Sementara itu, Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang telah bekerja keras melakukan pembahasan secara maraton, konstruktif, dan penuh tanggung jawab.
"Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan. Seluruh masukan, saran, dan catatan kritis yang diberikan dewan terhormat akan segera kami tindak lanjuti demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi," ungkapnya.
Acara puncak dari Rapat Paripurna ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara pihak DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 serta keempat Ranperda yang telah disahkan.
Dengan disahkannya produk-produk hukum tersebut, diharapkan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi dapat berjalan semakin optimal, akuntabel, serta tepat sasaran sepanjang tahun anggaran berjalan.
(Nurdin)