Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Gudang "Besi Tua" di KM 29 Muaro Jambi Disorot AWI
MUARO JAMBI – Keberadaan sebuah bangunan yang berkedok sebagai gudang besi tua di KM 29, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, lokasi tersebut diduga kuat dijadikan tempat penimbunan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.
Kecurigaan ini mencuat setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Muaro Jambi, Nurdin, melakukan investigasi langsung ke lokasi. Berdasarkan pantauannya, ia menemukan kejanggalan pada aktivitas di gudang tersebut.
"Saat kami melakukan investigasi di lapangan, tidak terlihat adanya aktivitas jual-beli besi tua sebagaimana nama yang terpampang di depan. Justru, kami mencurigai tempat ini dijadikan lokasi penimbunan BBM ilegal," ujar Nurdin.
Nurdin mengungkapkan, dalam hasil investigasinya, ia melihat adanya satu unit mobil tangki di dalam area gudang. Keberadaan mobil tangki ini semakin memperkuat indikasi bahwa gudang tersebut bukan berfungsi sebagaimana mestinya sebagai penampungan besi tua.
Lebih lanjut, Nurdin juga menyoroti aspek legalitas dari bangunan tersebut. Menurutnya, gudang itu diduga beroperasi tanpa dilengkapi dengan daftar gudang yang sah maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang semestinya dimiliki oleh setiap pelaku usaha.
"Tempat ini jelas tidak transparan. Selain dugaan penyalahgunaan fungsi sebagai penimbunan BBM ilegal, kami juga mempertanyakan izin operasionalnya. Tidak ada papan informasi atau dokumen perizinan yang jelas," tambahnya.
Terkait temuan ini, Sekjen AWI Muaro Jambi mendesak pihak berwenang, khususnya aparat penegak hukum dan dinas terkait di Kabupaten Muaro Jambi, untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung ke lokasi. Hal ini dianggap penting guna memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dan tindakan penyalahgunaan perizinan di lokasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola gudang belum dapat dikonfirmasi mengenai temuan dan dugaan yang disampaikan oleh pihak AWI tersebut. (**)