Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Soroti Realisasi APBD 2025, Fraksi PPP DPRD Muaro Jambi Tekankan Inovasi PAD dan Efisiensi Belanja


​MUARO JAMBI, ceriapost.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan pandangan umumnya terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat kerja yang digelar pada Senin (13/7/2026).

​Dalam rapat tersebut, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Indra Gunawan, SH, melalui juru bicaranya, Masito,Sp, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi atas penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.

​Namun, di balik apresiasi tersebut, Fraksi PPP memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis agar pelaksanaan anggaran ke depan lebih berdampak bagi masyarakat.

​Sorotan terhadap PAD dan Efisiensi Belanja

​Fraksi PPP menyoroti stagnasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai tidak mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Fraksi PPP menyarankan Pemkab Muaro Jambi untuk melakukan inovasi lebih dalam.

​"Kami menyarankan Pemkab untuk berinovasi dan menghitung dengan cermat pendapatan melalui Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD). Selain itu, sistem penyetoran harus dilakukan langsung ke rekening daerah, tidak dititipkan melalui petugas. Kami juga mendorong agar pendapatan di unit layanan publik yang sempat dimatikan oleh kepala dinas terkait dapat dihidupkan kembali," ujar Masito saat membacakan pandangan fraksi.

​Terkait realisasi belanja, PPP mendesak agar Pemkab lebih berorientasi pada kepentingan rakyat. Efisiensi belanja non-produktif harus didorong, dan anggarannya dialihkan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, serta pemberdayaan UMKM.

​Kritik terhadap SILPA dan Opini WTP

​Mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Fraksi PPP meminta penjelasan rinci mengenai penyebabnya. Fraksi ini menegaskan agar SILPA digunakan untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat di tahun anggaran berikutnya.

​"Jika SILPA terus terjadi, ini menunjukkan ketidaksesuaian antara perencanaan dengan kemampuan dinas dalam mengeksekusi kegiatan. Dalam hal ini, Bupati wajib memberikan teguran atau sanksi kepada dinas terkait," tegas Masito.

​Selain itu, Fraksi PPP menanggapi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 yang diterima Pemkab Muaro Jambi dari BPK. Meski mengapresiasi capaian tersebut, Fraksi PPP menekankan bahwa opini WTP bukanlah satu-satunya tolak ukur keberhasilan.

​"Keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari opini WTP saja. Yang lebih penting adalah apakah APBD sudah nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, temuan dan rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara tuntas agar tidak terulang kembali," tambahnya.

​Sebagai catatan khusus, Fraksi PPP menyoroti temuan pada proyek di Dinas Perkim Muaro Jambi dengan nilai temuan mencapai 63,03 persen dari nilai kontrak. 

Angka tersebut diperoleh dari nilai temuan sebesar Rp171,63 juta dari total kontrak Rp272,29 juta. Fraksi PPP menegaskan bahwa kondisi ini sangat berisiko dan harus menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (nd)