Sudah 2 Tahun Berjalan...!!
YPRI-BUMI Soroti Aplikasi Jaga Desa Yang Belum Maksimal Digunakan
Muaro Jambi, ceriapost.com - Merujuk pada pelaksanaan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Koordinator wilayah Provinsi Jambi Yayasan Perjuangan Rakyat Indonesia-untuk Bumi ( YPRI-BUMI), Mirza Azhari, SH kembali menyoroti aktivitas Aplikasi Jaga Desa di Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (30/8/2025).
Sudah dua tahun berjalan sejak pertama kali di launching pada 16 Maret tahun 2023 oleh Kejaksaan Negeri Muaro Jambi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi, hingga saat ini Aplikasi Jaga Desa itupun belum maksimal digunakan.
Input data arus kas penyelanggaraan belanja Dana Desa melalui Aplikasi Jaga Desa, dinilai tidak sinkron dengan dokumen Peraturan Desa (Perdes) Belanja Dana Desa.
YPRI-BUMI melalui Mirza Azhari, SH menemukan, Pemerintahan Desa Suak Putat Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2024, terdapat belanja " Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pembelian Ternak Sapi senilai Rp.134.700.000 "
Namun semua itu tidak benar, sehingga menimbulkan dugaan jika Aplikasi Jaga Desa di Kabupaten Muaro Jambi belum mampu menyediakan informasi yang akurat tentang penyelenggaraan arus kas belanja Dana Desa.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Sekretaris Desa Suak Putat, Didik ( nama panggilan) menjelaskan jika Desa Suak Putat tidak pernah menyelenggarakan belanja pengadaan Sapi, apalagi tahun 2024 sesuai data yang di input diaplikasi Jaga Desa tentang pelaksanaan program Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) tersebut.
Dirinya menerangkan jika anggaran senilai Rp.134.700.000 ( 134 juta rupiah ) untuk Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pembelian Ternak Sapi tersebut, salah input.
" Tidak diperbaiki karena aplikasi Jaga Desa tersebut ngebleng " ungkapnya.
Menyikapi hal itu, Mirza Azhari, SH Kordinator YPRI-BUMI angkat bicara. Apakah kwalitas aplikasi Jaga Desa di Kabupaten Muaro Jambi tersebut tidak mampu mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Ataukah memang Pemerintah Desa Suak Putat yang belum mampu menyediakan informasi penyelenggaraan belanja Dana Desa lebih transparan.
Sedangkan PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dalam sambutannya pada pelaksanaan launching Aplikasi Jaga Desa tahun 2023 lalu berharap " aplikasi ini bisa menjaga seluruh aparatur desanya dari tindakan penyalahgunaan keuangan desa. Sehingga bisa memberikan rasa aman kepada seluruh aparat desa yang ada di Kabupaten Muaro Jambi " ( kutipan berita online liputan launching Aplikasi Jaga Desa tahun 2023).
Harapan itu juga dikuatkan oleh pernyataan Kajari Muaro Jambi Kamin. SH.MH, beliau juga mengatakan dengan adanya aplikasi jaga Desa ini, pihaknya mengharapkan para kepala desa patuh untuk mengisi data-data yang masuk di dalam aplikasi, sehingga dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dalam melakukan pembinaan, terutama dalam penggunaan anggaran dalam realisasi anggarannya.
Harapan itu semacam tidak berjalan, sebagimana ungkapan Sekdes Suak Putat yang seolah membuktikan jika Aplikasi Jaga Desa tersebut masih belum maksimal digunakan, dan semacam belum mampu menyuguhkan keterbukaan informasi publik yang diharapkan pemerintah.
Terkait adanya penginputan data anggaran 134 juta rupiah guna belanja Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pembelian Ternak Sapi tahun 2024 di Desa Suak Putat yang dibilang salah input tersebut, Mirza Azhari, SH akan segera mendalaminya. (dn)