Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rehabilitasi SDN 038 Jambi Kecil Bermasalah, Kusen Lapuk Dan Kunci Jendela Tidak Diganti

Ceriapost - Muaro Jambi, Pembangunan rehabilitasi SDN 038 Muaro Jambi di Kelurahan Jambi Kecil Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2025 disorot.

Pasalnya pekerjaan ini dinilai tidak diselesaikan oleh pihak penanggung jawab pelaksana proyek, yang diduga dikerjakan oleh CV Gading Cempaka.

Yang mana berdasarkan hasil investigasi langsung kelokasi sekolah, beberapa kusen lapuk masih tampak terpasang dan kunci jendela tidak diganti baru.
Dijelaskan oleh pihak sekolah, ruang yang direhab adalah ruang guru, Senin (2/2/2026).

" Ada tigo lokal yang masuk dalam sekala rehab, namun hasilnyo seperti yang bapak lihat. Kusenyo ado yang lapuk tidak diganti, dan kunci jendela jugo ado yang tidak diganti " ungkap salah satu guru.

Menjadi sebuah permasalahan baru, rehabilitasi SDN 038 Kelurahan Jambi Kecil Tahun Anggaran 2025 dengan menyerap anggaran hingga kurang lebih 400 juta rupiah ini malah sepertinya tidak selesai dikerjakan.

Padahal Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Perpres Nomor 12 Tahun 2021 serta Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020, juga mengatur tentang tanggung jawab pihak pelaksana dalam menyelesaikan kontrak kerjasamanya dengan pemerintah daerah, terutama Instasi terkait yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi.

Peraturan ini juga secara tegas mengatur bahwa hasil pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dapat dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi, atau dapat dikategorikan dugaan pelanggaran kontrak kerjasama tersebut.

Pihak dinas terkait juga dalam hal ini diharapkan menunjukan ketegasannya terhadap tanggung jawab pengawas, agar pelaksana proyek dalam mengemban tanggung jawab dapat menjunjung nama baik perusahaan pelaksana dan dinas pendidikan. ( Nurdin)