3 Beacing Plan Rusak Jalan Lintas Nees-Simpang Sungai Duren, Tokoh Masyarakat Jaluko Ancam Aksi
Muaro Jambi, ceriapost.com - Hancurnya jalan lintas Nees-Simpang Sungai Duren saat ini yang diakibatkan oleh aktivitas material produksi beton 3 Beacing Plan milik PT HK-SIS, PT SBP dan PT Agung Beton, belum sepenuhnya diperbaiki.
Tambal sulam yang dilakukan oleh pengusaha 3 Beacing Plan tersebut membuat jalan lintas Nees-Simpang Sungai Duren yang semestinya mampu memperlancar arus lalulintas, malah seperti jalan kumuh penghasil debu dan lumpur yang becek jalan.
Hingga saat ini, Pemerintah Daerah Provinsi Jambi pun belum menunjukkan ketegasannya untuk mendesak pihak ke 3 pengusaha Beacing Plan tersebut untuk segera memperbaiki jalan lintas Nees-Simpang Sungai Duren yang sudah dikategorikan rusak berat mulai dari lintas jembatan layang jalan tol jalan lintas Ness di Laban Karas hingga ke Simpang Sungai Duren.
Salah satu tokoh masyarakat Jaluko mulai geram, ancaman aksi akan dilakukan jika pihak pengusaha 3 Beacing Plan yaitu PT HK-SIS, PT SBP dan PT Agung Beton tidak segera melakukan perbaikan jalan lintas Nees-Simpang Sungai Duren yang rusak menggunakan aspal standar jalan lintas angkutan umum, Rabu (2/7/2025).
" Mereka jangan basing-basing nak pindah sebelum memperbaiki jalan yang sering kami lalui yang menjadi akses utama kami masyarakat Muhajirin. Kami minta aspal sesuai standar PU dan tidak ada tawar-menawar " ungkap J warga Ness Muhajirin.
Diketahui dari kabar angin jika 3 Beacing Plan milik PT HK-SIS, PT SBP dan PT Agung Beton tidak mengantongi perizinan pemanfaatan ruang di lokasi dijalan lintas Nees-Simpang Sungai Duren.
" Kabarnya izin lokasi ke 3 Beacing Plan milik PT HK-SIS, PT SBP dan PT Agung Beton, terletak di jalan lintas Sumatera Desa Muaro Pijoan sekitaran wilayah Taman Setiti. Dan kami akan mendesak pemerintah Desa Muaro Pijoan untuk menjelaskannya. Karena kami selalu masyarakat yang berdomisili dilingkungan sekitar jalan lintas Nees-Simpang Sungai Duren yang terdampak dari aktivitas ke 3 Beacing Plan tersebut tidak pernah diberitahukan dan tidak ada pengumuman apapun atas aktivitas produksi beton 3 Beacing Plan tersebut " tambahnya.
J selaku salah satu tokoh masyarakat Jaluko juga berpesan, meminta kepada Aparat Penegak Hukum diwilayah Jambi Luar Kota dan Kabupaten Muaro Jambi. Agar tidak berat sebelah dalam menyelesaikan permintaan yang menjadi tuntutan mereka selaku masyarakat yang berhak atas keadilan. Yang mana harapan itu terutama untuk kepentingan umum dalam menggunakan jalan yang layak untuk dilewati.
(Red)