Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bandara Bungo Jadi Lokasi PETI, LPKNI Angkat Bicara

Jambi, ceriapost.com - Dari investigasi langsung dilapangan yang dilakukan langsung oleh Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) beberapa waktu lalu. Pantauan langsung LPKNI di Kabupaten Bungo, menyoroti aktifitas tambang emas ilegal yang beroperasi hampir disepanjang jalan disekitaran Bandara Bungo.

Terlihat di lokasi jalan sekitar bandara yang dapat diketahui ditengah Kota Bungo, puluhan mesin dompeng sebagai sarana aktivitas penambang emas ilegal terlihat beroperasi bebas tanpa larangan dan himbauan dari pihak pemerintahan Kabupaten Bungo.

Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) ini, beroperasi disekitaran Bandara udara yang terletak di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Tepatnya berlokasi di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah atau sekitar 20 menit dari pusat Kota Muara Bungo. 

Diketahui Penambangan Emas Ilegal ini diperkirakan beroperasi dimulai sejak tanggal 25 November tahun 2012. LPKNI juga mengantongi nama pemilik tambang, dua orang oknum ini berinisial, (N dan S), ungkap Kurniadi Hidayat, Kamis (24/10/2024).

Diduga ada unsur pembiaran dalam aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Bungo tersebut. Mustahil hampir puluhan tahun beroperasi pemerintah dan pihak hukum tidak mengetahuinya. Kuat dugaan kami, jika ada oknum aparat kepolisian yang mempunyai ATM, andil dan seolah tutup mata atas kegiatan tambang emas tersebut, tambahnya.

" Kami berharap, pihak yang terkait segera mengambil tindakan, selidiki dan ungkap modus pembiaran terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Bungo tersebut. Mohon ditindak secara hukum dengan sangat tegas dan keseriusan. Dan kami berharap pihak APH untuk segera mensterilkan area sekitar bandara Bungo dari aktivitas PETI " tegas Kurniadi Hidayat. 

(Tim)